Pengertian dan Penjelasan Shadaqah Tathawwu' (Sunnah)

Fiqih Islam - Salah satu amalan yang dianjurkan dalam islam adalah bersedekah. kita diperintahkan oleh ALLAH SWT untuk senantiasa berbagi rizki kepada sesama yang membutuhkan. nah shodaqoh semacam ini bisa dikatakan sebagai shadaqah sunnah atau shodaqoh tathawwu'.

Shodaqoh sunnah (tathawwu') adalah shodaqoh yang diberikan seorang muslim kepada pihak lain baik itu individu/perorangan maupun badan/kelembagaan secara sukarela (tidak diwajibkan) tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah nominal tertentu. sedekah tathawwu juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan dan tambahan amal ibadah yang semuanya semata mata hanya mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata.

Shodaqoh sunnah (tatawwu') itu boleh diberikan kepada siapa saja, baik Muslim atau non Muslim. Berbeda dengan zakat, baik zakat maal atau zakat fitrah yang kita ketahui hanya boleh diberikan kepada orang-orang yang beragama Islam saja.

Baca Juga : Mustahiq Zakat

Nah, untuk lebih jelasnya mengenai shodaqoh sunnah/tathawwu ini, mulai dari bagaimana tata cara pelaksanaannya, lalu hukum hukum nya, serta keutamaan dan manfaat shadaqah tathawwu, muslim fiqih akan memberikan pengertian dan penjelasan lengkapnya . . .

sodaqoh sunnah

Shadaqah Tathawwu' (Sunnah) 


Yang lebih utama ialah menyembunyikan shadaqoh tathawwu/sunnah berbeda dengan zakat. dan memberikan shodaqoh kepada kerabat yang terdekat dan suami atau istri, kemusian kepada yang lebih jauh.

Kemudian mahram yang disebabkan hubungan persusuan, kemudian dari sebab perkawinan, lalu wala'(antara tuan dan budak yang dibebaskan), dan selanjutnya kepada tetangga.

Lalu yang lebih utama adalah memberikan sedekah kepada musuh dan orang orang baik yang membutuhkan. memberikan sedekah di waktu waktu yang mulia seperti pada hari jumat dan saat kejadian kejadian penting seperti saat peperangan, gerhana matahari, dalam keadaan sakit dan diwaktu menunaikan ibadah haji.

Lebih utama pula memberikan shodakoh dengan harta yang dicintainya dan dilakukan dengan senang hati dan gembira. tidak halal memberikan shadaqah dengan sesuatu yang dibutuhkannya untuk nafkahnya atau nafkah orang yang menjadi tanggungannya di waktu siang dan malamnya maupun dengan sesuatu yang dibutuhkannya untuk membayar hutang sedangkan ia tidak berharap melunasinya bila ditangguhkan pembayarannya.

Dianjurkan pula memberikan shodaqoh yang merupakan kelebihan setelah memenuhi kebutuhannya apabila ia tidak merasa berat menanggung kesempitan itu.

Dihukum makruh mengambil shadaqohnya dari orang yang menerima shadaqoh itu darinya dengan cara menjual atau cara lainnya.

Diharamkan meminta minta kepada orang kaya jika kita dalam kondisi memiliki harta yang cukup atau mempunyai penghasilan.

Mengungkit ungkit pemberian shadaqah adalah haram hukmnya dan menghilangkan pahala shodaqah itu sendiri. dianjurkan dengan sangat untuk memberi shadaqah berupa air dan kambing yang diperah susunya, kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.

Sekian penjelasan mengenai shadaqah sunnah/tathawwu'. semoga bermanfaat dan bisa membuat kualitas sodaqoh kita semakin baik dan sempurna disisi ALLAH SWT. wallahu a'lam.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian dan Penjelasan Shadaqah Tathawwu' (Sunnah)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel